PENGANTAR HUKUM INDONESIA

+ Free Shipping

PENGANTAR  HUKUM  INDONESIA

Penulis:

Tatang,  S.E.,S.H.,M.H.,CPL,. CPM

Editor: Rd. Yudi Anton Rikmadani,. SH,. MH

Jumlah halaman: 159

Ukuran Buku: Unesco (15,5×23)

Versi Cetak: Tersedia

Versi Ebook: Tersedia

Berat: 0 Kg

Harga; Rp. 65.000

Tiap-tiap bangsa mempunyai hukum sendiri. Seperti dalam bahasa dikenal tata bahasa, demikian juga halnya dengan hukum dikenal dengan tata hukum. Tiap-tiap bangsa mempunyai tata hukumnya sendiri. Bangsa indonesia pun mempunyai tata hukumnya sendiri. Siapa yang mempelajari tata hukum indonesia, maksudnya terutama ialah ingin mengetahui, perbuatan atau tindakan manakah yang menurut hukum, dan manakah yang melawan hukum, bagaimanakah kedudukan seseorang dalam masyarakat, semua itu menurut hukum indonesia. Dengan pendek kata, ia ingin mengetahui hukum yang berlaku sekarang ini di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hukum  yang  berlaku  dalam  suatu  negara  itu  dipelajari, dijadikan obyek dari ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang obyeknya ialah hukum yang sedang berlaku di dalam suatu negara disebut Ilmu Pengetahuan, Tujuan hukum adalah untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyrakat dan hukum itu harus pula bersendikan pada keadilan, yaitu azas-azas keadilan pada masyarakat itu, tata hukum itu tumbuh, berkembang dan lenyap bersama-sama dengan tumbuh, berkembang dan lenyapnyasuatu masyarakat tertentu;tata hukum  atau dengan kata lainadalah suatu gejala sejarah. Tata hukum yang berlaku sekrang berlainandengan tatahukum dalam masa-masasilam juga berbeda dengan tata hukum dalam masa yang akan datang. Dalam tata hukum sekarang sudah tentu  terkandung  anasir  dari  tata  hukum  dahulu,  sekedar  masih diakuyi berlakunya. Sebaliknya dalam tata hukum sekrang terletak tunas-tunas  tetantang  tata  hukum  yang  akan  terwujuddikemudian hari.  Gejala  ini  dapat  pula  menjadi  obyek  dari  ilmu  pengetahuan hukum tersendiri, yaitu Sejarah Hukum

Category:

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PENGANTAR HUKUM INDONESIA”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart