LEGAL STANDING PEMOHON PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
+ Free ShippingLEGAL STANDING PEMOHON PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Penulis;
Fahmi Afif, S.H
Jumlah halaman; 266
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 145.000
Gagasan pertama pembentukan peradilan yang terpisah dari Mahkamah Agung untuk menangani Judicial review digagas oleh Hans Kelsen ketika menjadi anggota chancelery dalam pembaruan Konstitusi Austria (1919-1920). Gagasan tersebut diterima dan di dalam Konstitusi Austira ada lembaga bernama Mahkamah Konstitusi atau Verfassungsgerichtshof. Dengan latar belakang tersebut perkembangan lembaga peradilan konstitusi yang berada di luar Mahkamah Agung yang secara khusus menangani judicial review
Mahkamah konstitusi memiliki latar belakang di dalam pembentukannya, keberadaannya pada awalnya adalah untuk menjalakan judicial review, sedangkan munculnya judicial review itu sendiri dapat dipahami sebagai perkembangan hukum dan politik ketatanegaraan modern. Dari segi politik, keberadaan Mahkamah Konstitusi dipahami sebagai bagian dari upaya mewujudkan mekanisme cheks and balances antar cabang kekuasan negara beradsarkan prinsip demokrasi. Hal itu terkait dengan dua wewenang yang biasanya dimiliki oleh Mahkamah konstitusi di berbagai negara, wewenang pertama adalah menguji konstitusionalitas peraturan perundang-undangan dan memutus kewenangan konstitusional lembaga negara
Reviews
There are no reviews yet.