HUKUM EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN
+ Free ShippingHUKUM EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN
Penulis;
Weriantoni
Puti Eka Lusiana
Annisa Fadila
Jumlah halaman; 116
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi E-book: tersedia
Berat; 0 Kg
harga; Rp; 145.000
Secara umum, ada tiga tahapan atau tingkatan perkembangan yang dialami suatu negara dimulai dari negara berkembang menuju negara maju yaitu tahapan pertama unifikasi (unifikasi) dengan penekanan pada bagaimana mencapai integrasi politik mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, industrialisasi tahap kedua (industrialisasi) dengan fokus pada perjuangan pembangunan ekonomi dan modernisasi politik, dan tahap ketiga negara kesejahteraan (kesejahteraan sosial) dimana tugasnya Tujuan utama negara adalah melindungi masyarakat dari sisi negatif industrialisasi, dan memperbaikinya kesalahan pada tahap sebelumnya, dengan fokus utama adalah kesejahteraan rakyat
Hukum dalam keberadaannya dalam masyarakat mempunyai peranan dan pengaruh pada kegiatan ekonomi sesuai dengan fungsi hukum itu sendiri. Hukum dalam negeri fungsinya berisi petunjuk perilaku manusia, alat untuk menyelesaikan konflik dan alat untuk rekayasa sosial ekonomi. Pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pembangunan hukum, karena ekonomi dan hukum merupakan dua hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Hukum sebagai ketentuan normatif mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting dalam bidang perekonomian
Dengan demikian, tugas pokok hukum dalam bidang perekonomian adalah selalu dapat menjaga dan menciptakan langkah-langkah keamanan sehingga pelaksanaan pembangunan ekonomi tidak akan mengorbankan hak dan kepentingan partai yang lemah. Hanya dengan cara inilah hukum akan tetap ada peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Peran hukum dalam Pembangunan ekonomi begitu penting, tidak hanya sekedar menyelesaikan masalah yang muncul, namun yang lebih penting adalah meletakkan fondasinya pembangunan itu sendiri.
Reviews
There are no reviews yet.