REVITALISASI PASAR TRADISIONAL
+ Free ShippingREVITALISASI PASAR TRADISIONAL
Penulis;
Dedi Hantono
Muhammad Rifqi Tamam
Jumlah halaman: 119
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 98.000
Pada awalnya konsep konservasi hanya terbatas pada pelestarian benda/peninggalan sejarah (biasa disebut konservasi). Namun, konsep konservasi yang terus berkembang, yang bertujuan untuk mencakup tidak hanya monumen, bangunan atau benda sejarah tetapi juga lingkungan perkotaan yang memiliki nila sejarah dan kelangkaan, menjadi dasar dari tindakan konservasi. (Siti Rukayah, 2012)
Konservasi menurut perlindungan hukum merupakan supremasi hukum, sedangkan konservasi sumber daya hayati adalah pengelolaan sumber daya hayati secara bijaksana untuk melestarikan dan meningkatkan kualitas, keanekaragaman dan nilai-nilainya. Salah satunya adalah cagar alam atau disebut juga (KSA) yang merupakan kawasan alam, sedangkan taman nasional dan kawasan wisata alam merupakan kawasan cagar alam (KPA). (Rukayah., 2020)
Revitalisasi dalam arti luas dan mendasar berarti menghidupkan dan menggiatkan kembali mengaktifkan faktor-faktor pembangunan (tanah, lapangan kerja, modal, keterampilan dan kewirausahaan, serta lembaga keuangan, birokrasi, juga didukung oleh sarana/prasarana) dan para pelaku pembangunan beradaptasi secara struktural dan fungsional terhadap tantangan dan kebutuhan baru. (Swasono, 2002)
Konservasi dan revitalisasi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga nilai-nilai budaya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam hal objek dan pendekatannya. Konservasi difokuskan pada objek fisik, seperti bangunan tua, situs bersejarah, atau kawasan cagar budaya. Konservasi bertujuan untuk menjaga keaslian objek tersebut, baik dari segi fisik maupun fungsinya. Revitalisasi tidak hanya difokuskan pada objek fisik, tetapi juga pada kawasan. Revitalisasi bertujuan untuk menghidupkan kembali fungsi suatu kawasan yang telah menurun. Secara harfiah, revitalisasi dapat diartikan sebagai menghidupkan kembali. Dalam konteks ini, revitalisasi berarti menghidupkan kembali fungsi suatu kawasan yang telah menurun. (Purwantiasning A. W., 2015)




Reviews
There are no reviews yet.