PENGANTAR HUKUM ISLAM
+ Free ShippingPENGANTAR HUKUM ISLAM
Penulis:
Ahmad Munawir, S.Pd.I, M.Pd
Saripudin,S.Sy., MH
Ferry Antoni. S. Ag., MH
Neneng Desi Susanti, S.HI, M.Sy
Qadriani Arifuddin
Dainori, S.HI,. M.H.I
Muhammadong
Dr. Misno, SHI., SE., MEI
Jumlah halaman: 196
Ukuran Buku: A5 ( 14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Harga: Rp. 75.000
penting dalam tata hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hukum Islam adalah himpunan aturan dan prinsip-prinsip hukum yang diperoleh dari sumber-sumber utama dalam agama Islam, yaitu Al-Quran Firman Allah SWT dan Hadis ucapan, tindakan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW (Tahir and Handayani 2018). Di Indonesia, mayoritas penduduknya adalah umat Islam, sehingga Hukum Islam memiliki pengaruh yang signifikan dalam kehidupan masyarakat dan tatanan hukum negara(Hamzani 2020).
Hukum Islam memiliki peran penting dalam mengatur berbagai aspek kehidupan di Indonesia, terutama bagi umat Islam. Ini termasuk regulasi dalam bidang perkawinan, warisan, keuangan, dan ibadah, serta pengaturan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam sistem hukum Indonesia, Hukum Islam bukanlah satu-satunya sumber hukum. Selain itu, terdapat pula hukum positif lainnya yang berasal dari tradisi hukum Belanda (hukum kolonial), hukum adat, dan hukum umum yang berlaku untuk seluruh masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa di Indonesia, Hukum Islam sering diintegrasikan dalam sistem hukum nasional yang lebih luas. Prinsip-prinsip hukum Islam dikaji oleh para ulama dan cendekiawan hukum Islam untuk menghasilkan panduan-panduan hukum yang relevan dengan konteks sosial dan budaya Indonesia. Ini memastikan bahwa Hukum Islam tidak hanya diartikan secara harfiah, tetapi juga diterapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika masyarakat modern.Top of Form
Reviews
There are no reviews yet.