PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE WEBSITE SEPAKBOLA (Studi Putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn)

+ Free Shipping

PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE WEBSITE SEPAKBOLA

(Studi Putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn)

Penulis;

Imam Ramadhani

Editor; Dany Try Hutama Hutabarat, S.H.,M.H

Jumlah halaman; 132

Ukuran Buku: A5 (14,8×21)

Versi Cetak: Tersedia

Versi E-Book: Tersedia

Berat; 0 Kg

Harga; Rp; 125,000

 

Perjudian adalah jenis aktivitas kriminal yang lazim dan meresahkan yang telah merasuki masyarakat. Perjudian adalah praktik melanggar hukum yang sering dilakukan oleh individu, karena berpotensi meningkatkan sumber daya keuangan seseorang secara signifikan melalui hasil permainan untung-untungan. Penelitian menunjukkan bahwa perjudian telah muncul sebagai fenomena sosial yang semakin lazim, merasuki banyak lapisan masyarakat, mulai dari kelas menengah ke bawah hingga kelas menengah atas. Berpartisipasi dalam upaya perjudian mencakup individu dari berbagai kelompok umur, termasuk orang dewasa, remaja, atau bahkan anak-anak.

“Perjudian merupakan aktivitas terlarang yang sering ditemui di masyarakat; umumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di dalam komunitas.” Persoalan taruhan telah meningkat secara signifikan di kalangan masyarakat umum dan pelajar, khususnya terkait dengan situs perjudian online yang mudah diakses. Hal ini dimulai dengan kompetisi atletik, khususnya sepak bola, di mana aspek taruhan diperkenalkan.[1]

Pembatasan perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. Perbedaan mendasar antara kedua klausa tersebut terletak pada komponen tindakannya masing-masing. Pasal ini berkaitan dengan entitas yang bertanggung jawab untuk mengajukan penawaran, sedangkan Pasal 303 bis memberikan informasi yang lebih spesifik mengenai individu yang melakukan aktivitas perjudian curang dan dapat dikenakan sanksi. Kemungkinan jangka waktu penahanannya adalah empat tahun, disertai dengan denda uang sebesar sepuluh juta rupiah

 

Category:

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELAKU JUDI ONLINE WEBSITE SEPAKBOLA (Studi Putusan Nomor 794/Pid.Sus/2018/PN.Mdn)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart