MANAJEMEN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
+ Free ShippingMANAJEMEN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Penulis;
Dr. Firman Edi, S.Pd., M.Pd.
Jumlah halaman; 189
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 145.000
Kualitas sistem pendidikan di Indonesia sampai saat ini belum mengalami peningkatan yang signifikan. Rilis temuan Program for International Student Assessment (PISA) 2018 pada bulan Maret 2019 memberikan gambaran tentang kesulitan pendidikan di Indonesia. Indonesia menempati peringkat 75 dari 80 negara di dunia, yang menjelaskan mengapa skornya rendah dalam membaca, sains, dan bidang kompetensi matematika. Wabah virus Corona yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2021 juga berdampak signifikan terhadap penurunan kualitas pendidikan. Demikian juga dengan kualitas pendidikan setelah pandemi tahun 2023, yang dirilis dari laman www.kemendikbud.go.id, peringkat PISA Indonesia mengalami kenaikan 5 sampai 6 peringkat, namun secara kualitas terjadi penurunan rata-rata literasi dan numerasi sebesar 12 poin. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan kualitas pendidikan masih menjadi masalah utama pendidikan di Indonesia.
Kualitas pendidikan tentu tidak lahir begitu saja dalam waktu yang pendek dan relatif singkat. Mutu pendidikan membutuhkan perjuangan yang kontinu melalui usaha nyata sebagai wujud pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan kepada masyarakat dan stakeholder pendidikan. Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat adalah dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Pelaksanaan tugas guru dalam kegiatan pembelajaran harus memiliki standar operasional prosedur yang jelas mulai dari merencanakan, melaksanakan, menilai dan menindaklanjuti hasil penilaian pembelajaran benar-benar sesuai dengan standar mutu. Di samping itu suasana dan dukungan sistem sekolah juga diharapkan memberikan dukungan sehingga terciptanya budaya mutu di sekolah. Menurut Usman (2020: 410) budaya mutu sekolah merupakan landasan bagi pertumbuhan dan kemajuan pendidikan, serta sangat berperan dalam menentukan kualitas pendidikan. Input, metode, output, dan hasil pendidikan semuanya berkontribusi pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Output pendidikan berkualitas tinggi manakala prestasi belajar akademik dan non akademik siswa juga tinggi, sedangkan input pendidikan yang berkualitas adalah ketika siswa memiliki kesiapan untuk maju dan berproses. Proses yang berkualitas diklaim mampu mewujudkan lingkungan belajar yang berwawasan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM). Seluruh stakeholder pendidikan mengapresiasi kompetensi lulusan dan merasa puas dengan kinerja sekolah saat diterima di dunia kerja, maupun saat diterima di sekolah pilihan. Zamroni (2022: 111) menyatakan bahwa peningkatan standar pendidikan merupakan proses yang disengaja dan berkelanjutan.
Pengembangan budaya mutu membutuhkan perjuangan, tantangan, dan proses yang penuh rintangan dalam pencapaian tujuan budaya mutu (Sidharto, 2003). Aspek budaya mutu yang akan dicapai baik akademik dan non-akademik memerlukan kerja sama dan partisipasi berbagai pihak; pimpinan, guru, staf, siswa, komite sekolah, dan himpunan paguyuban kelas untuk mencapai tujuan budaya mutu (Zamroni, 2022). Budaya mutu akan terbentuk jika pengelola sekolah mau dan mampu melakukan school review yang bijaksana dan obyektif dengan bantuan staf dan pemangku kepentingan sehingga tolok ukur dapat ditetapkan dan diikuti dengan pengendalian mutu (quality control). Menurut Wiyani (2020: 11) pendidikan berkualitas lahir dari suatu perencanaan yang baik (good planning sistem), tata kelola (good governance sistem) dan dilaksanakan oleh guru yang berkualitas baik (good teachers) serta memiliki komponen pendidikan yang berkualitas, terutama para guru. Hal ini menunjukkan guru memiliki peran yang sangat vital dan untuk itu dalam praktek manajemen mutu terpadu di sekolah sebagai pihak yang dituntut mampu melakukan upaya perbaikan berkelanjutan (continous improvement).




Reviews
There are no reviews yet.