ILMU TANAH HUTAN
+ Free ShippingILMU TANAH HUTAN
Penulis;
Hendrik Steven E.S.Aponno SHut MSc
Jumlah halaman; 231
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-book: tersedia
Berat; 0 Kg
harga; Rp; 156.000
Hutan merupakan kesatuan ekosistem dengan berbagai komponen sumber daya hayati alam yang didominasi oleh tumbuhan mulai dari tingkat rendah hingga tinggi. Hutan juga dianggap sebagai ekosistem kompleks yang menjadi rumah bagi hewan dan tumbuhan, menyediakan air bersih dan udara segar bagi makhluk hidup di sekitarnya, serta menjaga kestabilan iklim dan suhu bumi. Suatu ekosistem terdiri dari semua makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) di suatu area tertentu dan terjadi interaksi di dalamnya. Saat ini, hutan juga menjadi salah satu objek wisata yang banyak diminati.
Hutan menawarkan suasana yang sejuk dan menyimpan berbagai sumber daya alam seperti hewan, pepohonan, dan berbagai sumber daya lainnya yang dapat memberikan kesejahteraan bagi manusia jika dapat dimanfaatkan dengan baik (Rahmah, 2019).
Menurut Undang-Undang Pokok Kehutanan No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan merupakan kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan di lingkungan alamiahnya, yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Sundra (2017) menjelaskan bahwa hutan merupakan ekosistem yang stabil, yaitu terdapat keseimbangan antara komponen produsen (tumbuhan hijau), konsumen (hewan herbivora dan karnivora) dan pengurai.
Ekosistem hutan merupakan sumber daya alam yang memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, hutan dapat menghasilkan kayu industri, kayu bakar, dan hasil hutan bukan kayu. Selain itu, hutan juga dapat bermanfaat sebagai objek wisata. Berdasarkan variasi sistem ekologi dan tujuan pengelolaannya, hutan dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu hutan produksi, hutan suaka alam, dan hutan lindung (Odum, 1993). Hutan lindung merupakan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi ekologisnya, terutama yang menyangkut tata air dan kesuburan tanah, dapat tetap berjalan dan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat sekita
Reviews
There are no reviews yet.