PEMIKIRAN CAK NUR DAN GUS DUR Perspektif Islam, Demokrasi, Politik dan Kewarganegaraan
+ Free ShippingJUDUL BUKU:
PEMIKIRAN CAK NUR DAN GUS DUR Perspektif Islam,
Demokrasi, Politik dan Kewarganegaraan
Penulis:
S A F R I N A L
Jumlah halaman: 418
Ukuran Buku: Unesco (15.5×23)
Versi Cetak: Tersedia
Versi Ebook: Tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 155.000
Islam merupakan salah satu agama samawi yang sejak kelahirannya di Mekkah Arab Saudi sampai saat ini telah tersebar ke berbagai kawasan dan penjuru negara di dunia dengan komposisi populasi yang berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain seperti Indonesia. Kata agama dalam bahasa Arab disebut ad-din. Kata ad-din secara etimologi berarti ketaatan dan ketundukan terhadap sesuatu. Dalam al-Qur’an kata tersebut dipergunakan untuk arti-arti lain seperti agama, pembalasan, keputusan, kekuasaan, jalan, dan sebagainya. Adapun secara istilah kata ad-din berarti sesuatu yang dipeluk dan diyakini oleh manusia baik berupa hal-hal yang bersifat fisik maupun metafisik. Dalam istilah Islam, ad-din berarti al-taslim li Allah wa al-inaqiyad lah (penyerahan diri kepada Allah dan ketundukan kepada,Nya). Kata ad-din diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kata “agama”, dan dalam bahasa Inggris sebagai relegion. Meski penerjemhan itu tidak sepenuhnya benar dan tepat, tetapi tidaklah salah, karena dalam al-Qur’an dan bahasa Arab, Agama Yahudi, Kristen, dan agama lain yang bersifat polities pun disebut sebagai ad-din. Hanya saja terdapat perbedaan karakteristik antara Islam, dan agama lainnya, baik kelompok agama samawi maupun kelompok agama ardhi, Sebagai negara yang mengakui eksistensi agama, hubungan agama dan negara di Indonesia merupakan isu penting dan strategis yang harus diperhatikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tidak hanya di era transisi menuju demokrasi, tetapi telah sudah berlangsung sejak awal sebelum kemerdekaan, terutama pada masa merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Diantara agama-agama di Indonesia yang memiliki kaitan langsung dengan masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Islam. Menurut Fachruddin (2006: 1-2), ada tiga alasan pentingnya isu hubungan agama dan negara dikaji dan dijelaskan dalam kehidupan bernegara. Pertama, meskipun Indonesia bukan negara sekuler dan juga bukan negara agama (teokratis), warga negaranya menikmati kebebasan beragama sebagaimana diatur dan dijamin dalam UUD 1945. Kedua, konsep Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara mengandung makna saling menghargai dan toleransi terhadap perbedaan. agama. . dan kelompok agama. Ketiga, masih adanya perdebatan di kalangan cendekiawan Muslim dan agama lain tentang apakah Islam mendukung proses demokrasi atau tidak,Dalam realitas sosial politik, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, namun berhasil membangun dan menerapkan sistem demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Walaupun bentuk demokrasi yang berhasil dibangun di Indonesia masih dalam tahap demokrasi formal, legal, prosedural dan sedang bekerja keras dan sungguh-sungguh menuju terwujudnya demokrasi yang substansial. Demokrasi sebagai sistem nilai dengan berintikan pandangan dan kesadaran bahwa kekuatan substantif dalam penyelenggaraan negara terletak pada rakyat, menjunjung tinggi kebhinekaan, ketertiban, mengutamakan supremasi sipil, persamaan di depan hukum, menjunjung tinggi kemanusiaan dan tanggung jawab dalam pemerintahan dan kemasyarakatan, kebangsaan. dan kehidupan bernegara. Keberhasilan Indonesia sebagai salah satu jagoan negara demokrasi dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia diwujudkan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif dan eksekutif, khususnya di era reformasi yang langsung, aman, damai, adil, jujur, bebas dan bebas
Reviews
There are no reviews yet.