EKONOMI PUBLIK
+ Free ShippingJUDUL BUKU;
EKONOMI PUBLIK
PENULIS;
Prof. Dr. Josef Papilaya M.Si
Fioletta Papilaya S.P. M.Si
Jumlah halaman: 245
Ukuran Buku: A5 (14,8X21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi Ebook: tersedia
Berat: 0 Kg
Harga: Rp. 125.000
Public Economics (atau lebih tepatnya Public Economics) adalah terjemahan dari Bahasa Inggris Public Economics. Pengertian Ilmu Ekonomi telah dibahas dalam mata kuliah Teori Ekonomi Mikro dan Teori Ekonomi Makro. Istilah “umum” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 2002) adalah “banyak orang (umum); setiap orang yang datang (menonton, berkunjung, dsb)”. “umum” lebih panjang lagi, yang meliputi “…lawan kata dari privat, berhubungan dengan banyak orang (orang pada umumnya)…..” Kenyataannya kita menggunakan kata serapan publik dan tidak menemukan kata asli bahasa Indonesianya sebagai persamaan publik menunjukkan bahwa konsep ini memang relatif baru dalam budaya kita. Bagi sebagian besar masyarakat kita, mungkin batas antara urusan publik (umum) dan privat (swasta) kurang jelas. Kekaburan ini dapat menyebabkan kekacauan. Misalnya, pengelolaan uang negara merupakan urusan publik, sehingga tidak dapat dikelola secara privat, sehingga tindakan korupsi dapat dihindari, sedangkan urusan keyakinan atau keyakinan pribadi merupakan urusan privat, sehingga negara tidak dapat mengintervensi. , agar hak asasi manusia tidak dilanggar Dengan ilustrasi tersebut, Ekonomi Publik dapat diartikan sebagai cabang ilmu ekonomi yang mengkaji urusan publik, urusan umum, urusan orang banyak, urusan masyarakat, urusan pemerintahan, atau urusan kenegaraan.
Ekonom Publik Abad 20 terkenal, Richard A. Musgrave (saat ini Profesor Emeritus di Departemen Ekonomi, Universitas Harvard, AS), berpendapat bahwa pemerintah memiliki tiga peran dalam perekonomian, yaitu stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Dalam peran pertama pemerintah harus memastikan bahwa ekonomi berada dalam kesempatan kerja penuh dan harga-harga stabil. Ini adalah topik dalam Ekonomi Makro. Peran kedua berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya dalam perekonomian. Pemerintah dapat menjalankan peran tersebut secara langsung (misalnya belanja barang untuk pertahanan atau pendidikan), atau secara tidak langsung yaitu melalui pajak dan subsidi untuk mendorong kegiatan tertentu dan menghambat kegiatan lainnya. Peran ketiga menyangkut upaya pemerintah untuk mendistribusikan produk yang dihasilkan masyarakat kepada anggotanya. Yang terakhir berurusan dengan isu-isu ekuitas dan trade-off antara ekuitas dan efisiensi
Reviews
There are no reviews yet.