EKONOMI DAN TRAVEL COST
+ Free ShippingEKONOMI DAN TRAVEL COST
Penulis;
Erizal. N., S.E., MM
Aulia Amanatul Sahespa
Jumlah halaman; 99
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 75.000
Berdasarkan undang-undang nomor 10/2009 tentang kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Pariwisata merupakan suatu sektor industri yang memiliki potensi untuk dikembangkan terhadap perekonomian suatu daerah. Menurut Irma dan Indah (2004) berkembangnya sektor pariwisata disuatu daerah akan menarik sektor lain untuk berkembang pula karena produk-produknya diperlukan untuk menunjang industri pariwisata, seperti sektor pertanian, perternakan, perkebunan, kerajinan rakyat, peningkatan kesempatan kerja dan lain sebagainya. Kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya dan memajukan kebudayaan. Pariwisata menjadi sektor yang dapat diandalkan oleh pemerintah karena pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan dibidang ekonomi dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian negara dan daerah tempat objek wisata itu berada.
Sumber daya alam dan lingkungan seperti alam pengunungan dapat dijadikan objek wisata dan dapat menjadi salah satu upaya untuk menggali dan meningkatkan nilai tambah bagi sumber daya alam pada lingkungan tersebut. Objek wisata alam tidak mempunyai nilai pasar yang pasti, padahal pemberian nilai ekonomi atau valuasi ekonomi terhadap objek wisata alam sangat penting untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan serta pengembangan untuk berkelanjutan (Dewi Mufidah,2019).
Valuasi merupakan persepsi seseorang tentang harga yang diberikan oleh seseorang terhadap sesuatu pada suatu tempat dan waktu tertentu. Ukuran valuasi ditentukan oleh waktu, jenis barang atau uang yang dikorbankan seseorang untuk memperoleh atau menggunakan barang atau jasa yang diinginkannya. Pemberian valuasi ini diperlukan untuk mengetahui atau menduga nilai barang atau jasa suatu lingkungan dan juga sangat penting untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Valuasi sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan konsep dan metodologi untuk menduga nilai barang atau jasa. Untuk menentukan nilai ekonomi suatu obyek wisata bisa menggunakan metode biaya perjalanan (travel cost method). Metode ini kebanyakan digunakan untuk menganalisis permintaan terhadap rekreasi di alam terbuka (outdoor recreation). Metode ini dilakukan dengan menggunakan informasi tentang jumlah uang yang dikeluarkan untuk mencapai tempat wisata untuk mengestimasi besarnya nilai keuntungan (benefit) dari upaya perubahan kualitas lingkungan dari tempat wisata yang dikunjungi. Metode ini menduga total valuasi tempat wisata berdasarkan penilaian yang diberikan masing-masing individu atau masyarakat terhadap kenikmatan yang tidak ternilai (dalam rupiah) dari biaya yang dikeluarkan untuk berkunjung ke sebuah objek wisata seperti biaya transportasi, konsumsi, tiket masuk, parkir, dokumentasi dan sebagainya.
Reviews
There are no reviews yet.