E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN PUBLIK

+ Free Shipping

E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN PUBLIK

Penulis;

Yurike Siti Mariyam AS, S.H., M.H

Jumlah halaman; 173

Ukuran Buku: A5 (14,8×21)

Versi Cetak: Tersedia

Versi E-Book: Tersedia

Berat; 0 Kg

Harga; Rp. 125.000

 

Tata kelola yang baik sering dikaitkan dengan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas publik, dan masalah terkait lainnya. Konsep tata pemerintahan yang baik mempunyai banyak segi dan rumit, lebih dari sekedar keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga membuat pemahaman dan penafsirannya menjadi sulit. Secara teoritis, konsep tata pemerintahan yang baik mencakup kerangka prosedural yang memungkinkan individu mengendalikan urusan ekonomi mereka sendiri secara efektif. Struktur dan sumber daya sosial dan politik suatu masyarakat digunakan untuk mendorong pertumbuhan dan mendorong integrasi, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika dicermati Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Good Governance, yaitu pasal 2d, terlihat bahwa Good Governance mencakup penerapan dan kemajuan beberapa konsep, antara lain profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, demokrasi, kualitas pelayanan, efektivitas, efisiensi dan keadilan serta keutamaan hukum. Penerimaan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Konsep tata pemerintahan yang baik memiliki keterkaitan yang kuat dengan prinsip dan norma hak asasi manusia. Berbagai penelitian telah dilakukan oleh negara-negara anggota Uni Eropa mengenai konsep Good Governance dalam konteks hukum administrasi Eropa.

Aspirasi untuk pemerintahan yang transparan dan efisien dianut secara luas oleh masyarakat, dengan penekanan khusus pada konteks Indonesia. Untuk mengatasi tantangan tata kelola industri di Indonesia secara efektif, pemerintah Indonesia harus menerapkan prinsip-prinsip Good Governance. Keinginan akan pemerintahan yang bersih dan efektif sudah menjadi hal yang lumrah, khususnya dalam konteks Indonesia. Penerapan konsep tata pemerintahan yang baik atau disebut juga Good Governance sudah banyak terlihat di berbagai tempat di Indonesia.

Keberhasilan dalam menerapkan praktik pemerintahan yang baik dalam bidang pelayanan publik dapat membuat masyarakat luas percaya bahwa membangun pemerintahan yang baik bukan hanya sebuah keniscayaan. Sangat penting untuk memiliki kepercayaan diri dalam kondisi mental bangsa saat ini, karena kegagalan program reformasi pemerintahan selama ini telah membangkitkan semangat rakyat, membuat masyarakat pesimis untuk benar-benar membangun Indonesia baru dengan pemerintahan yang baik.

Masyarakat mengharapkan peningkatan kinerja pemerintah, terutama yang berkaitan dengan fungsi dan tugas pemerintah.

Pemerintahan orde baru diartikan sebagai kerajaan pejabat atau Officialdome karena kekuatan birokrasi pemerintah melebihi kekuasaan rakyat. Sistem birokrasi pemerintah ini akan menyediakan lingkungan yang subur untuk korupsi karena kekuatan birokrasi yang besar dan kebebasan yang luas.  Selama sistem birokrasi pemerintahan Orde Baru, lembaga kontrol rakyat yang dipegang oleh lembaga legislatif tidak mampu menjalankannya, sehingga birokrasi pemerintah semakin kuat.

E-Government (Pemerintahan Elektronik) mengacu pada penggunaan teknologi elektronik dan platform digital oleh organisasi pemerintah untuk menyediakan layanan publik, berinteraksi dengan warga negara, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi proses administratif. E-Government mencakup proses digitalisasi prosedur pemerintahan dan memfasilitasi penyampaian layanan online kepada individu, perusahaan, dan badan pemerintah lainnya

Category:

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN PUBLIK”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart